DPRD Boven Digoel Kunjungi BWS Bicara Soal Bendungan

Kunjungan Wakil Rakyat Boven Digoel ke BWS berbicara soal rencana pembanguna bendungan Kali Muyu. Foto: PSP/ERS
Merauke, PSP – Wakil rakyat DPRD Kabupaten Boven Digoel yang dipimpin langsung Ketua DPRD Boven Digoel Athanasius Kokna,SE mengunjungi Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua – Merauke, Kamis (3/11).
Kedatangan wakil rakyat berjumlah 9 orang bersamaan dengan pimpinan ini, guna berbicara mengenai rencana pemerintah membangun bendungan di Kali Muyu, yang belakangan mendapat banyak penolakan dari masyarakat.
Di kantor BWS, para wakil rakyat langsung disambut Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Wilayah Sungai Merauke – Papua Mezaac Elias Tomasila, ST.
Athanasius menyampaikan, inisiatif pertemuan mereka guna meminta dan menggali informasi tentang menindaklanjuti Surat Dewan Adat Suku Forum Nupka.
“Jadi dalam waktu dekat DPRD akan mengundang sejumlah pihak, untuk hadir di DPRD Boven Digoel untuk hearing dialog, juga dalam hal ini BWS,” kata Atahanasius.
Menurut Athanasius, dalam forum hearing itu nanti akan didapat gambaran, sehingga pemerintah dapat memahami maksud dari masyarakat menolak adanya pembangunan bendungan.
“Disini DPR bukan menolak atau tidak, makanya ini perlu digali secara mendalam,” imbuhnya.
Diketahui, rencana pembangunan bendungan itu merupakan program pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian PUPR Direktorat Sumber Daya Air, yang rencananya akan dibangun menggunakan dana pinjaman dari luar negeri.
“Nah, ini kan perlu diketahui, dana pinjaman luar negeri ini yang seperti apa, HMF kah atau ADB kah, ini perlu dilihat,” kata Athanasius.
Sebab, kata Athanasius, surat dewan adat suku itu meminta agar adanya hearing dialog mengenai rencana pembangunan bendungan itu.
“Dalam surat tidak ada menyebutkan penolakan, tetapi memang perkembangan diluar kan ada penolakan, makanya kami datang kemari,” tandasnya.
Menurut dia, tidak dipungkiri akan ada manfaat baik dari adanya bendungan, akan tetapi pihak – pihak pemerintah juga perlu melihat dampak negatif adanya bendungan.
“Ya manfaat baik ada, tapi tidak bisa hanya dilihat manfaat baik saja kan,” ujar dia.
Ditempat yang sama Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Wilayah Sungai Merauke – Papua Mezaac Elias Tomasila, ST mengemukakan sedianya rencana itu merupakan program pusat yang akan menggunakan dana LON atau pinjaman luar negeri.
Dijelaskan, potensi – potensi bendungan ini sudah distudikan, terkait jumlah potensi – potensi sumber daya air yang bisa dikembangkan termasuk bendungan di seluruh Papua.
“Nah, untuk Boven Digoel sendiri mempunyai potensi karena dia mempunyai ketinggian disana, potensi nya apa adalah pembangkit tenaga listrik,” kata Mezaac.
Sebelumnya, lanjut Mezaac, rencana pembangunan akan dilakukan di Kali Kao yang memiliki potensi listrik 78 Mega Watt sedangkan di Kali Muyu 12 Mega Watt.
Dikatakan, bahwa bendungan akan memiliki manfaat multipurpose, baik irigasi, tenaga listrik, air bersih, pemanfaatan pertanian dan pariwisata.
“Dan kalau itu daerah banjir akan mengurangi genangan banjir,” ucap Mezaac.
Sementara itu, Kasatker Pemanfaatan Sumber Daya Air BWS Papua Darwin Pakpahan mengemukakan, bahwa pemindahan rencana yang semula di Kali Kao kemudian direncanakan ke Kali Muyu akibat jumlah genangan air di Kali Kao terlalu besar.
“Di kali Kao genangan air besar, kemudian keberatan dari masyarakat karena nanti menggenangi luasan yang lebih besar karena sungai besar, makanya dialihkan ke sungai yang agak lebih kecil yaitu sungai Muyu,” kata Darwin.
DPRD Boven Digoel Mengagendakan hearing masyarakat dengan pemerintah juga BWS ditanggal 18 November 2022.
Anggota DPRD Boven Digoel Untung Gultom mengatakan, bendungan tidak terlalu penting, tapi mungkin ada program yang lain menyangkut sungai.
“Bendungan tidak terlalu penting, tapi mungkin ada program yang lain menyangkut sungai,” katanya.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD Yanuarius Sesewano menyampaikan, sudah koordinasi dengan Bupati Boven Digoel berkaitan bendungan. “Kalau masyarakat setempat tidak terima jangan dipaksa. Saya sudah koordinasi dengan bupati, bahwa ini harus dibatalkan. Kami bukan menolak secara individual. Tapi nanti kita cari solusi,” tandasnya. [ERS-NAL]