KPU Merauke Lakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan 8 Parpol
Foto bersama Ketua KPU Merauke pengurus Partai Ummat usai verifikasi faktual. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Rabu (19/10) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke melakukan verifikasi faktual kepengurusan terhadap delapan partai politik di Merauke secara serentak. Pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan itu juga ditandai dengan acara pelepasan Rabu pagi di halaman kantor KPU Merauke. Kegiatan itu melibatkan unsur Bawaslu untuk ikut mengawasi.
Delapan parpol tersebut Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Umat.
Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze,SH mengungkapkan verifikasi kepengurusan itu cukup berlangsung satu hari saja, sesuai dengan jadwal dan tahapan. Sebab, pelaksanaan verifikasi berlangsung di kantor pengurus parpol kabupaten. Pada dasarnya faktual tersebut berjalan baik, tidak ada hambatan atau kendala yang berarti di lapangan. Dalam verifikasi itu, ada beberapa timyang dipimpin oleh komisioner.
“Semua berjalan lancar,” ujar Theresia, usai melakukan verifikasi di salah satu kantor Parpol, kemarin.
Tahapan selanjutnya verifikasi keanggotaan sesuai dengan jadwal mulai dilakukan mulai hari ini (20/10) hingga 4 November 2022 mendatang. Untuk verifikasi keanggotaan, sudah ada tim yang mulai begerak. Untuk wilayah di Okaba, Ilwayab, Tabonji, Waan, langsung ditangani oleh Ketua KPU bersama dengan tim nya. “Karena berdasarkan sampling dari KPU RI ini hampir tersebar di 22 distrik, walaupun di beberapa distrik, khususnya distrik yang jauh hanya paling satu atau dua orang. Paling banyak itu di daerah kota,” ucapnya.[FHS-NAL]