Kapolsek Mindiptanah berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Pelajar Perbatasan

0
Siswai SMPN 1 Mindiptanah saat mengikuti sosialisasi bahaya narkoba (2)

Siswai SMPN 1 Mindiptanah saat mengikuti sosialisasi bahaya narkoba. Foto: PSP/VER

Tanah Merah, PSP – Polsek Mindiptana laksanakan Sosialisasi bahaya narkoba kepada Siswa-siswi SMP N 1 Mindiptana, kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMP negeri 1 Mindiptanah kemarin.

Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha SIK melalui Kapolsek Mindiptanah Iptu Laasi Buton, SH katakan, Polres Boven Digoel saat ini tengah lakukan pemberantasan Narkoba, oleh karena itu sosialisasi yang dilakukan salah satunya untuk mendukung program tersebut. Selain itu juga untuk meminimalisir terjadinya peredaran narkoba di lingkungan sekolah.

Dikatakan Iptu Laasi, siswa-siswi sebagai generasi penerus cita-cita bangsa yang berada di kawasan perbatasan, sejak Dini. Perlu dibekali pengetahuan  tentang bahaya penyalagunaan narkoba, yang di atur dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 diatur tentang narkotika, hukuman bagi pecandu dan pengedar narkoba bahwa pecandu dan pengedar dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda Rehabilitasi medis dan sosial hingga pidana mati. ” Diharapkan dengan bahaya Narkoba yang disampaikan kepada siswa-siswi bahwa tentang pengertian Narkotika yaitu zat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan menghilangkan atau mengurangi rasa sakit. Psikotropika adalah obat – obatan yang menyebabkan psikoaktif melalui pengaruh pada susunan syaraf pusat dan memyebabkan perubahan pada aktifitas mental dan perilaku, dapat di mengerti dan diimplementasikan di lingkungan sekitar bahwa narkoba tidak baik untuk di konsumsi dan digunakan,” ujarnya. [VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *