11 Instansi Ikuti Evaluasi Penerapan SPBE di Papua

0
Evaluasi Penerapan SPBE Papua di Merauke 3 perguruan tinggi.

Evaluasi Penerapan SPBE Papua di Merauke 3 perguruan tinggi. Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Kementrian Pendayagunaan Aparatur Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bekerjasama dengan tiga Perguruan Tinggi yakni Universitas Indonesia (UI), Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Telkom University, (Tel-U) Bandung melakukan kegiatan evaluasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Papua – Kabupaten Merauke.

Evaluasi ini guna mengukur tingkat kematangan dan memotret penerapan SPBE di instansi pemerintah daerah khususnya bagi yang belum mengikuti kegiatan evaluasi pada tahun 2021.

Dari 637 target evaluasi yang diharapkan tahun 2021, baru 517 instansi yang mengikuti evaluasi dan masih tersisa 120 instansi pemerintah yang belum mengikutinya.

Tim Kementrian PAN-RB kemudian melakukan kegiatan yang sama di wilayah Papua yang dipusatkan di Merauke selama dua hari guna mengukur tingkat penerapan SPBE bagi instansi yang belum ikuti evaluasi di tahun itu.

Analis Kebijakan Madya Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Ugi Cahyo Setiono, S.Kom.,SPB mengatakan dari 24 instansi yang harusnya mengikuti evaluasi, hanya 11 instansi yang memenuhi undangan.

“Sementara kita masih memberikan kesempatan kepada 11 instansi untuk melakukan perbaikan yang diperlukan.

Yang belum sempat hadir di tahun 2022 ini, ditekankan untuk wajib mengikuti evaluasi SPBE tahun depan. Dari potret gambaran SPBE akan diketahui kelemahan atau kekurangan apa saja untuk kemudian isu-isu kendala yang dihadapi dapat menjadi fokus penanganannya,” terang Ugi di Swiss-Bell Hotel Merauke kemarin.

Menurut Ugi, indeks SPBE di Papua dilihat dari hasil evaluasi tahun 2021 yang masih pada predikat cukup dan masuk penilaian belum baik. “Target kami adalah 2,6 indeks SPBE. Kalau cukup berarti di bawah 2,6. Kenapa evaluasi SPBE dilaksanakan di Papua karena dari 2018 sampai tahun 2021 hingga 2022 ini, motivasi instansi pemerintah di Papua masih kurang,” singkat Ugi. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *