Oprasi Pekat, Polsek Kurik Grebek Judi Bingo

0
Kapolsek Kurik bersama anggotanya saat mendatangi lokasi judi bingo

Kapolsek Kurik bersama anggotanya saat mendatangi lokasi judi bingo. Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP – Petugas dari Polsek Kurik menggrebek lokasi judi bingo saat melakukan oprasi penyakit masyarakat (Pekat) di Kampung Ivima Had, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Selasa (20/9) sekira pukul 21.00 WIT.

Kapolres Merauke melalui Kapolsek Kurik, AKP Marlina Kaimu, S.Sos mengungkapkan penggrebekan itu setelah adanya laporan dari masyarakat. Permainan judi itu sudah meresahkan warga setempat karena bila bermain hingga larut malam dan mengganggu ketertiban umum.

“Atas laporan tersebut kita  langsung penggrebekan penggerebekan,” terang Kapolsek, Kamis (21/9).

Dalam penggrebekan itu, petugas menyita barang bukti berupa  100 buah bingo dan buku bingo 126 lembar.

“Operasi penyakit masyarakat yang sudah meresahkan warga akan kami tindak tegas sesuai perintah Kapolres Merauke. Khusus  di wilayah hukum Polsek Kurik, jangan sekali kali melanggar, jika melanggar akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. Kamis pagi pihaknya juga melakukan operasi miras lokal jenis sageru di pesisir pantai Kampung Kumbe. Hasil razia minuman jenis milo (sagero) didapat  sebanyak 10 liter dalam kemasan jerigen 5 liter.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *