Meski Belum Diserahkan, Bis Eks PON Bisa Digunakan Masyarakat
Bis eks PON yang hingga saat ini penyerahaannya belum dilakukan. Foto: PSP/JON
Merauke, PSP – sebanyak 15 unit bis eks PON tahun lalu hingga saat ini statusnya belum ada kejelasan. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Merauke, Muh. Ramli.
Dirinya menjelaskan bahwa legalitas 15 unit bis eks PON tersebut hingga saat ini belum jelas, mengingat 15 bis tersebut belum juga ada penyerahan ke kabupaten.
” Secara resmi untuk penghibahan belum sampai dan itu terhalang juga di Jayapura ada beberapa lebih dari 100 mobil juga belum dibagikan, kita menunggu dari Provinsi untuk penyerahan belum sampai sekarang ini,” katanya kepada media ini di ruang kerjanya.
Namun dijelaskan bahwa 15 bis eks PON tersebut sudah dialokasikan pembagiannya, diantaranya 4 unit untuk pendidikan, 6 unit untuk Damri dan sisanya sebanyak 5 unit untuk Pemda Merauke.
Dirinya mengungkapkan meskipun proses penyerahan belum dilakukan, 15 unit bis PON tersebut untuk sementara bisa digunakan bagi masyarakat yang ingin menggunakannya.
” Mobil inikan sementara kita sudah manfaatkan untuk kepentingan umum,” jelasnya.
Ramli juga menerangkan untuk peminjaman bis eks PON tersebut pihaknya tidak memasang sewa, hanya saja peminjam diminta untuk menanggung biaya BBM-nya saja. “ Yang penting pahami masyarakat yang pakai bahwa mobil ini diperuntukan kalau ada siapa pun yang bisa pakai dan mobil ini tidak kita sewakan tetapi saling memahami ketika memakai mungkin BBM-nya ditanggung dengan catatan ada surat masuk dan siap untuk tanggung risiko ketika ada apa-apa berhubungan dengan penggunaan,” pungkasnya.[JON-NAL]