Ternyata ada 18 Kapal Nelayan Indonesia yang Masuk ke PNG
H. Riduwan.
Merauke, PSP – Ada fakta terbaru dari peristiwa penembakan Nahkoda KMN Calvin 2 dan penangkapan 2 kapal nelayan asal Indonesia oleh tentara PNG beberapa waktu lalu. Ternyata pada saat peristiwa itu terjadi ada 18 Kapal Nelayan Indonesia yang masuk ke perairan PNG. Dilaporkan, para nelayan – nelayan ini memasuki wilayah perairan PNG hingga 50 mil dari perairan Indonesia.
“Ini bukan 3 kapal ternyata, tapi 18 kapal dan kebetulan tertangkap 3 kapal itu, pihak PNG melaporkan ke pusat ada 18 kapal, dipantau melalui radar dan semua dari Indonesia di perbatasn RI-PNG,” kata Wakil Bupati Merauke H. Riduwan,M.Pd di Kantor DPRD Merauke, kemarin.
Wabup Riduwan menyebutkan, tindakan – tindakan nelayan tersebut merupakan tindakan yang keterlaluan, karena 50 mil dari Indonesia memasuki perairan PNG.
“Ini kan sengaja, 50 mil ke perairan PNG, ini keterlaluan,” ujar Wabup Riduwan.
Wabup Riduwan mengatakan, para nelayan sedianya sudah mengetahui batas antara PNG dengan Indonesia, akan tetapi para nelayan nekad melewatinya.
“Saya pesan kepada nelayan – nelayan, kalau sudah tau batas jangan langsung lanjut, karena ini sudah keterlaluan,” lanjut Wabup.
Sebab, kata Wabup Riduwab, 13 ABK sebelumnya sampai saat ini pun masih terus berproses.
“Kemarin kami sudah ketemu dengan Mentri Luar Negeri Retno Marsudi, semua sehat dan mereka masih proses hukum dan akan ada proses – proses persidangan. Karena ada denda – denda juga yang harus mereka bayar, tapi nominal belum disebut,” ungkap Wabup Riduwan.
Wabup menyebutkan, bahwa kasus 13 ABK tersebut saat ini tengah ditangani antar kedua negara. “Ini sudah ditangani pusat, dan kami pun mencoba selalu komunikasi dengan badan perbatasan provinsi. Ini sudah ditangani antar kedua negara. Mereka juga dapat bantuan – bantuan dana untuk hidup disana,” kata Wabup Riduwan. [ERS-NAL]