Ratusan Polisi Amankan Demo Damai Mahasiswa
Kapolres, AKBP Sandi Sultan,S.IK sedang berbincang-bincang dengan juru bicara Aliansi Mahasiswa Merauke sebelum aksi demo, kemarin. Foto: PSP/FHS
Ini Perbincangan Kapolres dengan Pendemo
Merauke, PSP – Polres Merauke menurunkan sebanyak 108 personil guna mengamankan aksi demo damai soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah pusat yang digelar oleh mahasiswa di Merauke, Senin (12/9). Ditambah lagi 1 peleton Brimob Merauke yang disiagakan di Mapolres Merauke untuk mengantisipasi aksi demo mahasiswa bila di kawatirkan terjadi aksi anarkis.
Aliansi Mahasiswa Merauke itu memulai aksi demo dari taman Libra kemudian long march hingga kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Merauke (DPRK).
Sebelum bertolak ke gedung wakil rakyat, para mahasiswa itu dijumpai langsung Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan,S.IK, selaku penanggungjawab kamtibmas. Kapolres langsung berbincang-bincang sejenak dengan juru bicara yang berlangsung sekitar 5 menit.
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengajak para mahasiswa untuk melakukan aksi dengan baik dan tetap menjaga kamtibmas maupun lalu lintas. Karena, mereka harus melalui jalan raya saat long march.
“Adik-adik saya mau kalian bisa menyuarakan dengan baik. Apalagi kita sudah menjadi Prpvinsi Papua Selatan . Menyampaikan pendapat di muka umum sudah diatur dalam Undang-Undang. Tapi saya mengajak agar tidak anarkis ya,” pinta Kapolres.
Sementara juru bicara Aliansi Mahasiswa Merauke, Kartang didampingi juru bicara II, Maria Almajoga Rahailjan memberikan jaminan bila aksi yang mereka lakukan akan tetap menjaga kamtibmas dan tidak mengganggu lalu lintas sepanjang jalan.
“Jadi kami meminta pengawalan saja pak dari sini sampai di kantor DPR. Kami akan menjamin aman dan mengatur agar bagaimana arus lalu lintas juga tidak terganggu. Kami akan atur barisan, biar kenderaan biar stetap bisa lewat,” kata Maria meyakinkan Kapolres.
Setelah perbincangan itu, Kapolres memerintahkan semua jajarannya untuk mengawal para mahasiswa hingga ke kantor wakil rakyat di jalan Brawijaya.
Saat memberikan arahan kepada seluruh anggota, Kapolres meminta bisa bersikap profesional dan humanis, karena mahasiswa ini menyampaikan aksinya secara damai
“Upayakan dalam bertindak hanya satu komando, baik itu dari saya atau Kabag Ops saat berada di lapangan langsung. Jangan arogan dan tidak ada kekerasan,” tegasnya.
Sementara Kabag Ops, Kompol Viky Pandu yang memimpin anggota di lapangan meminta semua personil untuk mengetahui tugas masing-masing. “Saya berbuat apa dan bertanggung jawab kepada siapa harus tahu itu. Para pengendali agar laporkan perkembangan situasi kepada saya guna pengambilan kebijakan lebih lanjut,” pintanya.
Sesampainya di Kantor DPRD Merauke para mahasiswa langsung diladeni Ketua DPRD Merauke Ir. Drs. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina dan mempersilahkan para mahasiswa masuk keruang sidang DPRD guna mendengar aspirasinya.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung tampak memadati ruang sidang DPRD yang dipimpin langsung ketua dan wakil ketua II DPRD Merauke.
Disana, para mahasiswa meminta agar secara lembaga DPRD Merauke menolak kenaikam BBM yang sudah ditetapkan sejak 3 September 2022 lalu oleh pemerintah pusat.
Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Merauke Kartang saat ditanya usai pertemuan dengan DPRD Merauke, mengatakan tidak ada hasil yang diterima atas pertemuan tersebut.
“Tidak ada hasil, penyampaian kami agar secara lembaga itu ditolak, tapi tidak ada hasil, sehingga kami pulang dengan anggapan kami tidak percaya dengan DPRD Merauke,” kata Kartang.
Dilanjutkan Kartang, bahwa mahasiswa sangat berharap dewan menyanggupi hal tersebut, sehingga sesuai dengan konsep akan dilanjutkan dengan pembacaan dan penyerahan petisi.
“Tapi hal itu tidak di gubris sama DPRD, makanya kami bawa petisi pulang dengan anggapan kami tidak percaya dengan DPRD,” lanjut Kartang.
Dikatakan Kartang, aliansi mahasiswa akan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid 3 dan 4 untuk menyampaikan tuntutan dimaksud.
“Waktunya mungkin belum, tapi kami akan lakukan aksi sampai keempat mungkin, nanti diskusi dulu,” imbuhnya.
Di ruang sidang, Wakil Wakil Ketua II DPRD Merauke Dominikus Ulukyanan,S.Pd menyebutkan tuntutan para mahasiswa tentang secara lembaga melakukan penolakan sama dengan membuang garam ke dalam laut.
“Berbicara penolakan, sama saja bawa garam segenggam buang di tengah laut,” ujar Dominikus.
Dominikus menyampaikan, undang – undang 23 tahun 2014 mengenai DPRD membuat DPRD tidak berarti. “Artinya kita ini di undang – undang 23 dan tidak berarti, andai kata tadi kita MD3 kita punya hak bicara langsung, ini kita tidak berdaya. Makanya saya sampaikan tuntutan dibuat secara tulisan, dan percaya itu akan sampai ke pusat ke senayan,” ujar Dominikus. [FHS/ERS-NAL]