Imigrasi Kenalkan M-Paspor dan Sekolah Kemenkumham Ke Elikobel
Merauke, PSP – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke memperkenalkan M – Paspor kepada siswa – siswi SMK Negeri 1 Elikobel, Jumat (5/8).
Tak hanya itu, para petugas Imigrasi yang dipimpin Kepala Seksi Informasi dan Tehnologi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke Rotuahman Saragih,SH turut memperkenalkan tentang sekolah kedinasan Kementrian Hukum dan HAM yaitu Politeknik Imigrasi dan Politeknik Pemasyarakatan.
Mobile – Paspor (M-Paspor) merupakan bentuk dari Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO) yang dirilis oleh Direktorat Jendral Imigrasi. Yang dimaksudkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat.
Rotuahman mengatakan, para siswa – siswi SMK Negeri 1 Elikobel menjadi sasaran sosialisasi ini, dikarenakan kaula mudan dianggap mampu memahami penggunaan tehnologi digital.
“Supaya mereka busa menjadi corong menyampaikan kepada masyarakat bahwa saat ini pengurusan Permohonan Paspor Baru dan Penggantian Paspor harus melalui Aplikasi M-Paspor. Dengan aplikasi tersebut masyarakat akan mudah memilih jadwalnya sendiri untuk datang ke Kantor imigrasi dimana saja,” jelas Saragih dalam keterangan tertulisnya.
Sebab, lanjut Saragih, melalui handphone pengurusan paspor bisa dilakukan di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia. Dengan mendoqnload aplikasi M-Paspor di Playstore.
Selanjutnya, Imigrasi juga sekaligus memperkenalkan tentang sekolah keimigrasian yang dinaungi Kementrian Hukum dan HAM. “Siswa – siswi ini aset negara, suatu saat lulus dari SMA atau SMK mereka boleh memilih sekolah kedinasan yang akan langsung bekerja selesai pendidikan,” kata Saragih. [ERS-NAL]