Ini Dalih Perusahaan Developer Soal Belum Terealisasinya Pembangunan Rumah

0
Pertemuan konsumen bersama perwakilan perusahaan pengembang perumahan yang difasilitasi Kasat Reskrim Polres Merauke, kemarin

Pertemuan konsumen bersama perwakilan perusahaan pengembang perumahan yang difasilitasi Kasat Reskrim Polres Merauke, kemarin

Merauke, PSP – Pihak perusahaan pengembang perumahan berdalih ada sejumlah faktor yang menghambat pembangunan rumah untuk konsumennya belum juga terealiasi hingga saat ini, meski sudah membayar uang muka (DP).

Hal itu disampaikan perwakilan perusahaan saat pertemuan dengan puluhan konsumen yang difasilitasi oleh Satuan Reskrim Unit Pidana umum (Pidum) di aula Mapolres Merauke, kemarin.

Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Najamuddin,SH mengatakan penghambat pengerjaan itu diantaranya pihak ketiga yang mengerjakan proyek perumahan itu sedang membuat gugatan di Pengadilan, lantaran ada masalah pembayaran. Problem kedua, soal tanah lokasi pembangunan rumah.

“Itu menurut keterangan pihak perusahaan,” terang Kasat Reskrim.

Dalam pertemuan itu, Kasat Reskrim juga menghubungi pimpinan dari perusahaan pengembang lewat telepon seluler terkait dengan sebagian besar konsumen meminta pembatalan dan pengembalian uang. Dari 50 lebih  konsumen, lima diantaranya ingin melanjutkan pembangunan rumah. Sisanya, memilih untuk pembatalan saja.

“Soal pembatalan ini, nanti kita lihat, apakah karena kesalahan konsumen atau perusahaan. Kita belum bisa katakan siapa yang salah dan perlu pendalaman lebih lanjut,” bebermya.

Kaitannya dengan permintaan konsumen itu, masih menunggu pimpinan perusahaan yang sedang berada di luar kota. Namun, oleh Kepolisian sudah mendesak agar pimpinan perusahaan bisa segera kembali ke Merauke untuk menyelesaikannya. Sebagian konsumen juga, sebelumnya sudah mengajukan pembatalan, hanya saja pengembalian uang belum terealisasi.

“Kalau bisa jangan dilama-lamakan. Informasinya, pimpinan perusahaan kembali di pertengahan September, tapi saya bilang, kalau bisa dalam bulan ini. Lebih cepat lebih bagus,” sambungnya. Kasat menambahkan bila nanti tidak ada solusi atas permasalahan yang terjadi, maka akan diambil langkah lebih lanjut.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *