Sebelum Didistribusikan, Bawang Merah Dan Bawang Putih Diperiksa Karantina Merauke

0
Petugas Karantina Pertanian saat melakukan pemeriksaan terhadap bawang merah dan putih yang ke Merauke.

Petugas Karantina Pertanian saat melakukan pemeriksaan terhadap bawang merah dan putih yang ke Merauke. Foto: PSP/JON

Merauke, PSP – Karantina Pertanian Merauke sebagai instansi yang memiliki tugas dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit harus memastikan setiap produk pertanian yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat dan aman.

” Sebelum didistribusikan ke pasar tradisional yang nantinya akan dikonsumsi masyarakat, produk pertanian harus diperiksa oleh pejabat Karantina di pintu pemasukan yang ditetapkan” ungkap Sudirman, selaku Kepala Karantina Merauke dalam keterangannya.

Untuk itu, Karantina Pertanian melakukan pemeriksaan terhadap berbagai macam tumbuhan maupun hewan yang keluar-masuk ke kabupaten Merauke, salah satunya yaitu bawang merah dan bawang putih.

Kantor Pelayanan Karantina wilayah kerja Pelabuhan Laut Merauke melakukan pemeriksaan administratif dan fisik bawang merah dan putih asal Surabaya, Kamis (17/3).

Sebanyak 10 ton bawang merah dan bawang putih yang akan dipasarkan di kabupaten Merauke terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan untuk mencegah terbawanya hama dan penyakit yang dapat menganggu ekosistem alam yang ada di Merauke.

” Total 10 ton bawang merah dan putih dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari daerah asal. Secara fisik, tidak ditemukan adanya gejala Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK)” ujar Karsono. [JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *