Polres Merauke Beberkan Lima Orang DPO Kasus Pencurian

0
Kasat reskrim Polres Merauke, AKP Najamuddin saat menunjukan foto para pelaku yang saat ini masih DPO.

Kasat reskrim Polres Merauke, AKP Najamuddin saat menunjukan foto para pelaku yang saat ini masih DPO. Foto: PSP/JON

Merauke, PSP – Sebanyak lima orang masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Merauke. Ke lima orang  tersebut diduga terlibat didalam kasus pencurian di kabupaten Merauke yang akhir-akhir ini marak terjadi.

“ Dari hasil pencurian ini didapatkan dari kelompok P, kelompok ini seluruhnya berjumlah enam orang kemudian ada tambahan 5 orang yang masih DPO,” kata Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji didampingi Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Najamuddin saat melakukan Konferensi Pers, Jumat (28/1/2022).

Kelima DPO tersebut diantaranya Yohanis Kaimu, Erson, Yanu, Melki Kaimu dan Ari Laiyana. Nama terakhir diketahui merupakan pelaku yang selama ini menyusun rencana-rencana komplotan pencuri tersebut.

Para pelaku pencurian dan penadah barang curian yang berhasil Kepolisian amankan. Foto: PSP/JON

“ Ini salah satu pelaku yang membuat rancangan bernama Ari Laiyanan,” terangnya.

Dengan penambahan lima DPO tersebut, total jumlah DPO komplotan pencuri inisial P tersebut berjumlah 8 orang.

“ Total DPO seluruhnya sudah 8 orang, sebelumnya tiga ini tambahan lima,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada 8 orang DPO tersebut untuk segera menyerahkan diri ke pihak berwajib.

“ Himbauan kami kepad apara DPO agar menyerahkan diri secara baik-baik, apabila tidak menyerahkan diri baik-baik kami akan mencari dan menangkap mereka dengan cara kami,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *