Polres Merauke Beberkan Lima Orang DPO Kasus Pencurian

Kasat reskrim Polres Merauke, AKP Najamuddin saat menunjukan foto para pelaku yang saat ini masih DPO. Foto: PSP/JON
Merauke, PSP – Sebanyak lima orang masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Merauke. Ke lima orang tersebut diduga terlibat didalam kasus pencurian di kabupaten Merauke yang akhir-akhir ini marak terjadi.
“ Dari hasil pencurian ini didapatkan dari kelompok P, kelompok ini seluruhnya berjumlah enam orang kemudian ada tambahan 5 orang yang masih DPO,” kata Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji didampingi Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Najamuddin saat melakukan Konferensi Pers, Jumat (28/1/2022).
Kelima DPO tersebut diantaranya Yohanis Kaimu, Erson, Yanu, Melki Kaimu dan Ari Laiyana. Nama terakhir diketahui merupakan pelaku yang selama ini menyusun rencana-rencana komplotan pencuri tersebut.

“ Ini salah satu pelaku yang membuat rancangan bernama Ari Laiyanan,” terangnya.
Dengan penambahan lima DPO tersebut, total jumlah DPO komplotan pencuri inisial P tersebut berjumlah 8 orang.
“ Total DPO seluruhnya sudah 8 orang, sebelumnya tiga ini tambahan lima,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada 8 orang DPO tersebut untuk segera menyerahkan diri ke pihak berwajib.
“ Himbauan kami kepad apara DPO agar menyerahkan diri secara baik-baik, apabila tidak menyerahkan diri baik-baik kami akan mencari dan menangkap mereka dengan cara kami,” pungkasnya.[JON-NAL]