29 Maret 2024

DPRD Ingin Dorong Perda Perlindungan Anak-anak Disabilitas dan Pengguna Napza

0

Wakil Ketua II DPRD Merauke, Dominikus Ulukyanan

Merauke, PSP – DPRD Merauke berharap Peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang nasib pendidikan anak-anak disabilitas dan anak-anak pengguna zat-zat adiktif (Napza) kiranya dapat di buat secepat mungkin, dikarenakan pendidikan di Papua dan kabupaten merauke secara khusus sangat tertinggal.

Wakil Ketua II DPRD Merauke Dominikus Ulukyanan mengatakan, perda yang mengatur tentang nasib pendidikan anak-anak disabilitas dan anak-anak pengguna zat-zat adiktif ini harus dibuat, karena dengan melihat permasalahan pendidikan secara nyata di kabupaten Merauke ini bukan hal yang sepele.

Permasalahan pendidikan ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melirik secara serius, dan juga tanpa perda DPRD tidak bisa menggelontorkan dana hibah secara sembarangan, untuk membiayai pendidikan.

“Disabilitas ini bukan hanya anak-anak yang sakit fisik saja, tetapi anak-anak kita yang pengguna zat-zat adiktif juga adalah mereka yang cacat mental, dan permasalahan ini jangan dianggap sepele serta dibiarkan begitu saja, karena kedepannya kita akan kehilangan satu generasi anak-anak papua,” ujar Dominikus saat ditemui di kediamannya, Senin (6/12/21).

Selain itu, dia katakan, memang saat ini kita sedang memohon dan berharap agar perubahan cepat harus ada di tanah ini dengan pemekaran provinsi Papua Selatan, namun disisi lain pembangunan secara fisik kita boleh mengutamakan, tetapi kita juga harus bisa meratakan pembangunan bukan hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga harus ada pada pembangunan pendidikan, karena melalui pendidikan kita dapat mewujudkan kehidupan yang layak.

“Anak-anak pengguna zat-zat adiktif adalah anak-anak papua yang kita sering melihat di jalan-jalan, ini sangat miris jika kita tidak perhatikan dengan baik dan serius, oleh karena itu sangat diharapkan ada perda yang mengatur tentang nasib anak-anak generasi emas papua ini. Kita jangan membiarkan mereka untuk terlibat dalam hal-hal yang kurang baik,” ucapnya.

Dia juga katakan, solusi terbaik untuk menangani persoalan ini adalah dengan membuat perda, kita memohon agar draf itu dibuat oleh orang-orang yang mempunyai pemikiran-pemikiran yang matang dalam menyelesaikan persoalan pendidikan dengan melihat situasi dan kondisi secara nyata, sehingga kami dari DPRD bisa menerima draf perda dan di sesuaikan dengan kriteria-kriteria yang telah di sepakati bersama. [RADE-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *