Penyusunan RPJMD Harus Sesuai Dengan Visi Misi Bupati Terpilih
pembukaan kegiatan Focus Group Discussion FGD Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis KLHS Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD Kabupaten Boven Digoel Tahun 2020-2024. Foto: PSP/VER
Tanah Merah, PSP – Pemda Boven Digoel gelar pembukaan kegiatan Focus Group Discussion FGD Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis KLHS Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD Kabupaten Boven Digoel Tahun 2020-2024, kegiatan tersebut dibuka langsung Sekertaris Daerah Kabupaten Boven Digoel Yoseph Awunim, S.Sos yang melibatkan seluruh Kepala SKPD Pemda Boven Digoel, kegiatan tersebut berlangsung di Aula kantor Bupati, Kamis (23/9).
Dalam sambutan Sekertaris Daerah Yoseph Awunim katakan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, mendefinisikan kajian lingkungan hidup strategis sebagai analisi yang sistematis secara menyeluru dan partisipatif guna memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.
Atas dasar itu, kata Sekda, penyusunan RPJMD Boven Digoel tahun 2020- 2024 merupakan agenda penyusunan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan daerah dalam kebijakan, rencana serta program pembangunan daerah selam 5 tahun kedepan, untuk itu, seluruh perangkat kabupaten Boven Digoel agar mengikuti agenda secara seksama dan serius guna menghasilkan RPJMD yang berkualitas dan mengakomodir aspirasi masyarakat.
“Kegiatan Focus Group Discussion FGD dimaksudkan dalam rangka menyamakan persepsi dalam Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD Kabupaten Boven Digoel Tahun 2020-2024. Penyusunan ini terlambat karena Boven Digoel harus menunggu hasil PSU dan penetapan kepala daerah yang baru.”pungkasnya saat memberikan arahannya.
Ditempat yang sama Plt Kepala BP4D Kabupaten Boven Digoel Mariana Manuhutu katakan kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka penyamaan persepsi dalam penyusunan RPJMD. Kegiatan tersebut sangat diperlukan agar kepala daerah yang terpilih nantinya dapat menyusun RPJMD jauh lebih baik dari penyusunan sebelumnya.
Dikatakan Mariana, perlu dipahami bersama bahwa, penyusunan RPJMD Kabupaten Boven Digoel terlambat karena harus menunggu hasil pelaksanaan PSU. Hal ini mengingat penyusunan RPJMD harus menunggu visi dan misi kepala daerah yang terpilih sehingga penyusunan baru dapat dilaksanakan pada saat ini. “kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kemendagri tentang penyusunan RPJMD Kabupaten Boven Digoel Tahun 2020-2024 paska PSU di 11 kabupaten di Papua. Atas dasar itu, Kabupatrn Boven Digoel memiliki kewajiban untuk menyusun RPJMD karena menjadi salah satu kabupaten yang melaksanakan Pilkada 2020 – 20224. Penyusunan RPJMD yang kita susun ini harus sesuai dengan visi misi dan program kepala daerah terpilih serta harus dilengkapi kajian lingkungan hidup.”tandasnya.
[VER-NAL]
