Di Yatetkun Akan Dibangun PLBN
Suzana Wanggai
Tanah Merah, PbP – Untuk merubah paradigma lama, soal kawasan perbatasan identik sebagai daerah terbelakang dan tertinggal, maka masyarakat kampung Yatetkun Distrik Ninati Kabupaten Boven Digoel siap menyerahkan lahan seluas 400 hektar bagi pemerintah untuk pembangunan kawasan perbatasan.
Kepala Badan Pengelolaan perbatasan dan Kerjasama luar Negeri provinsi Papua Suzana Wanggai pada awak media di lokasi pembangunan pos lintas batas antar negara mengungkapkan sangat memberikan apresiasi positif bagi masyarakat kampung Yatetkun terkait langkah yang mereka ambil dengan penyediaan lahan untuk pembangunan kawasan perbatasan. “Itu artinya masyarakat telah beralih dari paradigma lama menuju paradigma baru, karena menyadari penuh pemerintah pusat mulai menaruh perhatian dalam membangun kawasan perbatasan hal ini dibuktikan dengan pembangunan pos lintas batas antar negara di Yatetkun yang saat ini dalam proses pembangunan,” ucap Suzana Wanggai.
Dikatakannya, kehadiran pos lintas batas yang saat ini dalam proses pembangunan, tentu akan dilengkapi dengan sarana pendukungnya, guna mengatur para pelintas batas baik dari negara tetangga maupun sebaliknya. Untuk itu perlu adanya dukungan dari semua pihak terkait dengan pembangunan beranda negara NKRI.

“Pos lintas batas adalah beranda negara, ibaratnya teras rumah yang harus kita mempercantik dengan cara, kita membangun pos lintas batas, sehingga masyarakat yang masuk ataupun kita yang mau keluar ke negara tetangga kita harus melalui pos lintas batas negara, yang tentu ada aturan-aturan lintas batasnya. Pungkasnya. Saat ditemui di pos lintas batas kampung Yatetkun Senin (13/9).
Sementara Sekretaris kampung Yatetkun Lukas Bitan mengatakan masyarakat Kampung Yatetkun Distrik Ninati Kabupaten Boven Digoel siap menyediakan lahan seluas 400 hektar tanah bagi pemerintah guna pembangunan kawasan perbatasan.
Dikatakan Lukas tujuan utama pemberian lahan ini tidak lain untuk mendukung program pemerintah dalam membangun kawasan perbatasan sebagai beranda negara dan hal itulah yang notabene yang sangat ditentukan oleh mereka masyarakat perbatasan. “Kami masyarakat kampung Yatetkun sudah rindu sekali dengan dengan pembangunan, untuk itu kami semua masyarakat termasuk kepala suku yang ada, kami siap kasih lahan untuk pembangunan ini, karena kami selama ini cukup menderita karena kurang sentuhan pemerintah.”tandas Lukas Bitan ketika mengikuti sosialisasi Basic Agreement dan aturan lintas batas bagi masyarakat perbatasan di kampung Yatetkun yang digelar Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama luar Negeri provinsi Papua di kampung Yatetkun.
[VER-NAL]
