KPU Mappi Pleno Verifikasi Dokumen PAW Calon Anggota DPRD

Rapat Pleno verifikasi Dokumen PAW anggota DPRD Mappi tahun 2021 oleh KPU Kabupaten Mappi. Foto: PSP/JON
Merauke, PSP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi melaksanakan Rapat Pleno verifikasi PAW Calon Anggota DPRD Kabupaten Mappi, Pengganti Antar Waktu atau PAW Anggota DPRD Kabupaten Mappi dari Partai Garuda pada 25 Agustus 2021 lalu.
Sebagaimana diketahui Anggota DPRD dari Partai Garuda Daerah Pemilihan Mappi 1 dengan jumlah perolehan 743 suara peringkat 10 yang bernama Tadius Tedi telah meninggal dunia karena sakit. Sesuai aturan Dasar hukum Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2018 Pedoman Tata Tertib Dewan DPR Kabupaten/Kota, PAW diatur di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MD3 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 13 tahun 2019 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kab/kota.
Komisioner Devisi Teknis KPU Mappi Yati Enoch saat Verifikasi berkas Calon PAW menyampaikan mekanisme PAW sudah sesuai aturan yang berlaku Pengganti Antar Waktu urutan berikutnya suara terbanyak dari Tabel Rekapitulasi Perolehan Suara Daerah Pemilihan Mappi 1, dimana urutan berikutnya adalah Titus Boi dengan jumlah perolehan 694 suara peringkat 11 dari Partai Gerakan Perubahan Indonesia telah memenuhi syarat PAW setelah dilakukan penelitian pemeriksaan berkas.

Yati Enoch juga menambahkan setelah berita acara rapat pleno ini ditanda tangani oleh Komisioner KPU Mappi selanjutnya akan diberikan kembali ke pemerintah kabupaten melalui Sekertariat DPRD Kabupaten Mappi dan Bagian Hukum Sekertariat Daerah Pemerintah Kabupaten Mappi Bagian Hukum untuk ditindak lanjuti ke Bagian Hukum Provinsi agar diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua hingga nantinya di lakukan Pelantikan.
Yati Enoch juga mengatakan PAW ini pertama kali dilakukan, maka dari itu ia berharap proses ini bisa selesai untuk mengisi kekosongan 1 kursi Partai Garuda.
Sebagaimana diketahui Partai Garuda Memperoleh 2 kursi pada pemilu serentak 2019 kemarin dengan total perolehan sebanyak 3.141 suara berada pada peringkat 2 Daerah Pemilihan Mappi 1.[JON-NAL]