Pergi Memancing, Malah Ditemukan Tewas Tenggelam

0
Tempat penemuan mayat di Kampung Amung Kay, Rabu, 25 Agustus 2021.

Tempat penemuan mayat di Kampung Amung Kay, Rabu, 25 Agustus 2021. Foto: PSP/JON

Merauke, PSP – Kepolisian Resor (Polres) Merauke terus mendalami kasus temu mayat di Kampung Amunkay, Distrik Tanah Miring, Rabu (25/8/2021) sekitar pukul 15.00 WIT. Kasus itu ditangani oleh Polsek Tanah Miring setelah menerima laporan dari Triana Rikmawati.

Kapolres Merauke, AKBP  Ir. Untung Sangaji melalui Kasi Humas Polres Merauke, AKP Ariffin, S. Sos mengatakan mayat yang ditemukan tersebut diketahui bernama Juhari berumur 41 tahun, warga Kampung Amung Kay Distrik Tanah Miring.

Sebelumnya korban berangkat untuk memancing di sekitaran Kampung Amung Kay sekitar pukul 11.00 Wit. Hingga pukul 18.00 Wit, korban belum juga pulang yang membuat istri korban khawatir dan meminta tolong kepada tetangga untuk ikut mencari korban.

“ Pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 korban pamit ke istri korban (Susan) untuk pergi memancing sendirian ke TKP  yang terletak di kampung Amun Kay  dari Jam 11.00 Wit sampai dengan pukul 18.00 Wit tidak pulang, pihak keluarga menyampaikan ke tetangga untuk bantu mencari,” jelas AKP Ariffin.

Setelah kurang lebih 30 menit mencari, salah satu warga menemukan alat panjing korban berada di pinggir Bendali (penampungan air ukuran 30×200 m dengan kedalaman 2 Meter), setelah itu warga menyelam ke Bendali tersebut dan mendapati korban telah tenggelam.

“ Sekitar pukul 18.30 Wit, Jenazah ditemukan di dasar bendali oleh saksi Sela yang  menyelam, karena saksi Warto ada menemukan pancing milik korban di pinggir bendali.  Sela kemudian menyelam mencari korban dan akhirnya korban di temukan dan sudah tidak bernyawa lagi,” lanjutnya.

Ketika jenasah korban diperiksa, kata Ariffin,  tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi.

“ Menurut keterangan istri serta warga setempat saat ditemukan serta pemeriksaan medis kondisi fisik korban tidak ada tanda-tanda kekerasan dan korban memiliki riwayat penyakit epilepsi, sehingga pelapor selaku adik korban tidak membuat laporan polisi dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan otopsi,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *