Jasa Raharja: Banyak Rental Status Mobilnya ‘Bodong’
Penanggug jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Merauke, Ino Frico Christanto
Merauke, PSP – PT Jasa Raharja angkat bicara terkait maraknya kedaraan tanpa surat-surat alias bodong yang masuk ke Merauke, salah satunya yang berhasil dibongkar oleh Satreskrim Polres Merauke belum lama ini.
Kepala Cabang Jasa Raharja Papua melalui Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Merauke, Ino Frico Christanto menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan bisa memberikan bantuan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dari kendaraan tanpa surat-surat.
Ino menyebutkan, beberapa kendaraan bodong, tanpa surat-surat dan berkeliaran di dalam kota dengan membawa penumpang. Ino mengaku telah mensosialisasikan hal ini kepada beberapa pihak, namun tak banyak mendapatkan respon.
“Kendaraan yang beroperasi, terutama rental-rental yang beroperasi di Merauke, itu semua kan banyak yang bodong. Selama ini mereka masuk, tidak ada yang awasi, data kendaraan rental di Merauke tidak ada yang tau, Dishub tidak punya data, Satlantas tidak punya data, Samsat tidak punya data. Beberapa kali kecelakaan, kita tidak bisa menerima klim. Pertama kalau terjadi kecelakaan angkutan rental, penumpangnya tidak dijamin oleh pemerintah,” ujarnya di Kantornya, Sabtu (7/8/2021).
Selain itu, Ino juga menyoroti tentang mudahnya proses jual beli kendaraan bodong di merauke. Sementara pihak pemerintah dan aparat, selama ini lemah dalam pengawasan.
Ia juga menilai, seharusnya organda turut berperan dalam menertibkan kendaraan rental tak bersurat untuk beroperasi. “Organda juga tidak punya data, organda tidak bisa bikin apa-apa. Dua tahun kita sosialisasi, tidak ada jalan lain, reskrim harus turun. Ada 15 atau 16 pangkalan, orang bisa beli mobil, daftar di pangkalan itu bayar,” pungkasnya. [WEND-NAL]
