Jasa Raharja Jamin Pengobatan Anggota TNI Korban Lakalantas
Letda Yunus Robi Rumasukun, korban Lakalantas penerima Santunan Jasa Raharja. Foto: PSP/WEND
Merauke, PSP – PT Jasa Raharja Merauke memberikan santunan cacat tetap kepada salah seorang Anggota TNI korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Mandala, yang berakibat harus dilakukan amputasi 3 jari kakinya.
Kepala Cabang Jasa Raharja Papua, Thamrin Silalahi, melalui Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Merauke, Ino Frico Christanto mengatakan bahwa korban mengalami kecelakaan pada tahun lalu pada (9/11/2020).
Menurut Ino, saat itu juga pihaknya langsung memberikan bantuan pengobatan untuk keperluan operasi amputasi jari kaki ke Rumah Sakit Karima Utama Solo. Atas pertimbangan kelengkapan persyarakatan rekaman medis, pada Senin (26/7) PT Jasa Rahrja baru bisa menyerahkaan bantuan cacat 3 jari kepada korban.
“Santunan yang Jasa Raharja berikan ke korban sebesar 20 juta. Di Merauke baru terpakai 17 juta lebih, sisanya dipakai di RS Karima Utama Solo untuk beliau amputasi. Pulang kesini dia masih punya hak lagi, karena jarinya diamputasi 3. Untuk cacat tatapnya kita bayar 7 juta 500 ribu rupiyah. Jadi total yang kami bantu 27 juta 500 ripiyah,” terangnya di Kantornya, Selasa (27/7/2021).
Ino menambahkan, bahwa pihaknya akan membantu siapapun yang mengalami lakalantaas, baik berupa uang santunan untuk pengobatan, bahkan juga termasuk pengurusan administrasi rujuk jika korban diharuskan rujuk ke Rumah Sakit lainnya.
“Karena kalau pasien yang rujuk, itu jadi tanggungjawab Jasa Raharja. Dimanapun dia di rujuk. Jadi tidak ada orangnya yang kesana-kemari yang urus. Semua kita yang urus. Berkasnyapun kita yang email ke Solo sana,” tambahnya.
Sementara itu, Korban Lakalantas penerima santunan, Yunus Robi Rumasukun, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat berterimakasih atas kehadiran Jasa Rahrja dalam membantu pengobatannya.
“Saya terimakasih, kalau mungkin ada teman-teman saudara yang kena musibah, jangan lari, tidak boleh takut. Harus langsung lapor polisi ke lantas, nanti Jasa Raharja bisa membantu,” terangnya melalui sambungan telepon, Selasa (27/7/2021).
Ia mengisahkan bahwa, tak lama usai ia mengalami kecelakaan, pihak Jasa Raharja langsung membantunya dalam pengurusan pengobatan. “Tanggal 9 November 2020, pada saat kecelakaan Jasa Raharja langsung datang membantu saya. Saya lihat, langsung biaya operasi Jasa Raharja bantu. Sampai saya kembali. Tadi Jasa Raharja juga membatu saya punya uang cacat ini, 3 jari,” pungkasnya. [WEND-NAL]
