KPUD Biven Digoel saat rapat bersama forkopimda

KPUD Biven Digoel saat rapat bersama forkopimda. Foto: PSP/VER

Tanah Merah PSP – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang PSU untuk kabupaten Boven Digoel yang direncanakan pada 7 Juli 2021 dipastikan akan ditunda hingga 17 Juli mendatang. Keputusan ini sesuai hasil rapat bersama KPUD bersama forkopimda dan masing-masing tim pemenangan baik paslon 01 hingga 03 di warung Makan 22 tanah Merah, kemarin.

Ketua KPUD Boven Digoel Hela Richards Ambay mengatakan terkait rencana pelaksanaan PSU di kabupaten Boven Digoel akan terjadi pergeseran tanggal karena berbagai kendala yang dihadapi oleh pihak KPUD. 

Dijelaskan Helda sesuai dengan putusan MK maka pelaksanaan PSU akan dilakukan pada 07 Juni 2021 namun karena adanya keterlambatan distribusi Logistik dari pusat ke daerah sehingga sesuai ketersediaan waktu yang ada maka perlu dilakukan penundaan yakni pada 17 Juli mendatang. Untuk menindak lanjuti hal tersebut maka  KPUD Boven Digoel akan menyampaikan ke KPU RI selalu KPUD Boven Digoel bahwa sesuai dengan kondisi  daerah dan rapat bersama maka pelaksanaan PSU akan dilakukan pada 17 Juli mendatang.

Menurut Helda terkait pergeseran tanggal PSU ada dua opsi yang disampaikan ke KPU RI yakni tanggal 14 dan 21 Juli namun dilihat dari kesiapan dan kebutuhan waktu berapa lama. Namun dilihat dari logistik.  Mulai dari administrasi pelelangan,  cetak kotak suara dan kirim hingga di Boven Digoel lalu di sortir dan distribusi logistik hingga ke kampung-kampung dibutuhkan waktu sekitar 16 hari yang dibagi menjadi dua bagian yakni 10 hari untuk logistik baik logistik pemilihan maupun logistik Alat Pelindung Diri APD sementara 6 hari untuk Distribusi logistik ke kampung-kampung.

“Jadi kita pastikan bahwa logistik APD sampai di Boven Digoel tanggal 5 Juli jadi kita hitung 16 hari kesiapan berarti di tanggal 14 namun kita mengantisipasi keterlambatan maka kita pastikan bahwa 21 Juli. Namun itu merupakan hari raya umat muslim sehingga kita sepakat untuk tanggal 17 baru dilaksanakan PSU,” terangnya dalam rapat bersama forkopimda di warung makan 22 kemarin. Helda menambahkan, terkait dengan pergeseran tanggal pelaksanaan PSU ini maka dibutuhkan kerja sama sehingga dalam  pelaksanaan PSU dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang baik untuk pembangunan kabupaten Boven Digoel yang lebih baik.  [VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *