Satlantas Polres Boven Tilang 50 Pelanggar Lalu Lintas

0
Pengendara yang berhasil ditilang satlantas polres boven digoel (1)

Pengendara yang berhasil ditilang satlantas polres boven digoel. Foto: PSP/VER

Tanah Merah, PSP – Jelang HUT Bhayangkara Ke 75 Satuan Lalulintas Polres Boven Digoel gandeng pengadulan Negeri Merauke lakukan  penindakan tilang dan langsung disidang di tempat bersama.

Kepala Satuan Lalu lintas Polres Boven Digoel Iptu Robert Rengil katakan pelaksanaan Penertiban Kendaraan Bermotor Jelang HUT Bhayangkara ke 75 dalam rangka menciptakan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Kabupaten Boven Digoel bertempat di Jalan Bhayangkara kabupaten Boven Digoel.

Dikatakan kasat Lantas, Pelaksanaan penertiban kendaraan ini akan terus dilaksanakan Langkah inibdilakukan dalam rangka menyikapi angka kecelakaan pada dua Bulan  terakhir ini cukup meningkat  bahkan  mengakibatkan Korban Meninggal Dunia dan Luka Berat Akibat tidak menggunakan Helm.

“Langkah – Langkah Kepolisian berupa himbauan dan teguran kepada penggendara Kendaraan Bermotor sering dilaksanakan namun pelanggaran yang sama sering terjadi, sehingga hari ini kita lakukan penertiban dengan penilangan dan Dari hasil kegiatan Razia dilapangan sebanyak 50 pelanggar lalulintas diberikan sangsi tegas berupa Tilang dan Sidang di tempat agar para pelanggar dapat mematuhi aturan berlalulintas kedepanya.”tegas kasat lantas saat ditemui diruang kerjanya.

Selaku Kasat Lantas Iptu Robert Menghimbau Warga masyarakat dengan alasan apapun keselamatan berkendaraan lebih utama biasakan Diri menggunakan Helm untuk Keselamatan bukan karena hanya ada pe tugas, Mari tumbuhkan kesadaran diri untuk keslamatan bersama. Dengan harapan dengan kegiatan ini akan tumbuh kesadaran  berlalulintas Untuk mewujudkan keselamatan dan kenyamanan berkendaraan di jalan. “Bagi Warga Masyarakat yang sudah ber Umur 17 Tahun ke atas agar segera menggurus Surat Ijin Menggemudi SIM di Kantor Satpas Polres Boven Digoel sebagai syarat dasar mengemudikan kendaraan bermotor.tutupnya. [VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *