BBM Premium Langka, Pertamina : Kuota Wewenangnya Pemda
Merauke, PSP – Akhir-akhir ini Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium sangat susah didapatkan di Merauke. Hal tersebut membuat banyak isu yang mengatakan adanya pengurangan kouta bahkan penghapusan BBM jenis Premium tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Unit Manager Communication & CSR Pertamina Regional Papua Maluku, Edi Mangun saat dikonfirmasi mengatakan, yang berwewenang menambah atau mengurangi kouta BBM jenis Premium adalah Pemerintah Daerah, pihaknya hanya bertindak sebagai penyalur saja.
“Mengurangi atau menambah kuota itu wewenangnya Pemda, kami hanya menyalurkan dan mengatur sesuai dengan yang harus di salurkan dalam periode 1 tahun,” kata Edi kepada Papua Selatan Pos saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Jumat (11/6).
Lebih lanjut, Edi menjelaskan, kelangkaan BBM Jenis Premium tersebut kemungkinan diakibatkan dari keterlambatan pendistribusiannya.
“Kalau pun ada keterlambatan dalam penerimaan hanyalah disebabkan oleh faktor alam. Seperti kondisi laut yang tidak bersahabat atau kalo darat karena adanya ganggungan alam, Longsor atau banjir yg mengibarkan mobil Tanki tidak bisa lewat,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu petugas SPBU yang berada di Jalan Parako mengungkapkan, BBM Bersubsidi jenis Premium sudah beberapa hari tidak masuk. “ Sekarang tidak tau masuk, sudah hampir dua minggu tidak masuk (Premium),” ungkapnya.[JON-NAL]