Polres Ungkap Kasus Pencurian di Polder

0
AKP Agus dan AKP Arifin

Merauke, PSP – Polres Merauke berhasil mengungkap kasus pencurian di salah satu rumah di  jalan Polder Kodim. Dalam  pengungkapan kasus itu, Polres Merauke berhasil menangkap pelaku berinisial MK  dan mengamankan sejumlah barang bukti milik korban.

Kapolres Merauke, melalui Kasat Reskrim AKP Agus F pombos, S.IK yang didampingi Kasubag Humas, AKP Arifin, S. Sos mengatakan  Selasa, 27 April 2021 sekitar pukul 03.00 Wit di rumah korban di Jalan Polder Kodim Kabupaten Merauke. Pada saat itu,  korban terbangun dari tidurnya dan mencari handphone REALME warna silver miliknya yang sebelumnya diletakkan disamping bantal tidur.  Namun handphone tersebut tidak ada, setelah itu korban membangunkan saksi untuk mencari handphone miliknya tersebut tetapi ternyata handphone milik saksi juga sudah tidak ada.

 “ Setelah beberapa saat mencari handphone tersebut saksi keluar rumah dan melihat salah satu jendela ruang tamu rumahnya telah terbuka karena dicungkil, sehingga mengetahui bahwa rumahnya baru saja dimasuki oleh pencuri. Kemudian saksi dan korban kembali memeriksa barang-barang di dalam rumah dan diketahui bahwa 1  unit handphone merk REALME warna silver, 1  unit handphone merk VIVO warna hitam kombinasi biru, 1  unit earphone game, 20  buah ATM Bank, serta uang sebesar Rp. 3.600.000,- telah hilang,”  kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menuturkan modus operandi pelaku mencari sasaran rumah yang akan dimasukinya pada tengah malam lalu masuk kerumah korban dengan cara mencungkil jendela rumah korban menggunakan pahat, setelah itu mengambil barang-barang berharga milik korban dan membawanya pergi.

Ditambahkannya, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang sedang menggunakan salah satu barang bukti hasil pencurian.

“ Pada pukul 13.15 Wit, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke tiba di depan pelabuhan pintu air Merauke dan melakukan penangkapan terhadap pelaku barang bukti yang ada pada pelaku yaitu berupa 1  unit handphone merk REALME warna silver serta 1  unit handphone merk VIVO warna hitam kombinasi biru,” ujar Kasat Reskrim.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *