Polres Mappi Dalami Keributan Antar Warga
Kombes Pol,Drs.A M Kamal
Merauke, PSP – Polres Mappi terus mendalami kasus keributan antar warga mengakibatkan terjadinya pengrusakan dan pembakaran bevak warga di Jalan Bandara Kepi, Kabupaten Mappi, yang terjadi Minggu (17/1), sekitar pukul 10.35 Wit.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. A M Kamal mengemukakan situasi pasca kejadian, sudah aman dan kondusif. Keributan itu berkaitan dengan masalah tanah lokasi rencana pembangunan Lapangan Upacara Pemda Mappi yang terletak di Jalan Bandara Kepi.
“Kapolres Mappi telah berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat untuk menunjuk perwakilan guna dilakukan mediasi yang difasilitasi bersama Pemda Mappi. Dalam hal ini untuk penyelesaian batas tanah dan pembayaran kepada yang berhak,” terang Kabid Humas, Selasa, 19/1/2021.
Kabid Humas menyebut, pertikaian itu bermula massa dari Kampung Dagimon dan Kampung Baru Tanjung kurang lebih sebanyak 75 orang yang hendak menyerang rumah kediaman saah satu warga, terkait permasalahan batas tanah.
Tidak lama kemudian, Polres Mappi menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi penyerangan rumah warga di Jalan Bandara Kepi. Mendengar laporan tersebut Personel Polres langsung menuju ke TKP dan langsung mengamankan situasi.
Pukul 11.15 Wit, sekelompok pemuda dari marga Agawemu datang dari arah Kampung baru dengan menggunakan longboat langsung melakukan penyerangan dan pengerusakan terhadap tempat tinggal milik Valentinus Yabak Kamakaimu dengan menggunakan parang, busur panah serta kertapel. Setelah itu, mereka pergi dan menuju lokasi pembongkaran lahan. Di sana, kembali berulah.
Tidak terima, sekelompok massa dari Kampung Lama dan Kampung Baru marga Marpemu dan Kamakaimu, sebanyak 100 orang datang ke Mapolres Mappi dengan membawa senjata tajam berupa parang, busur panah dan kapak. Mereka bermaksud hendak menuju Jalan Bandara Kepi. Di sana, Kapolres Mappi, AKBP Cosmos Jeujanan, didampingi Kabag Sumda, AKP Salmon Hutaean memberikan arahan dan himbauan untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis. Dimana kapolres menjamin akan menangani persoalan yang terjadi dengan melibatkan pihak-pihak terkait.[FHS-NAL]
