Masa Relaksasi, Hanya Kapal Perintis Milik Pemerintah yang Beroperasi

Turky R. k Sully S.H
Merauke, PSP – Dalam masa new normal relaksasi ala Papua, hanya kepal perintis milik pemeritah seperti milik Pelni dan ASDP yang boleh berlayar ke daerah pedalaman. Sementara untuk kapal perintis milik swasta masih dalam proses perizinan.
Kepala Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Merauke, Turky R.K Sully, SH, kepada wartawan mengatakan bahwa nantinya dengan beberapa pertimbangan dan proses perizinan selesai, maka akan segera bisa beroperasi kembali.
“Sementara untuk perintis swasta masih lock down, dan masih dalam proses perizinan, kalau itu keluar dalam waktu dekat kita bisa kembali menjalankan perintis swasta. Kemudian untuk perintis yang bertrayek linier dari perusahaan-perusahaan yang ber plat bumn tetap jalan, seperti dari ASDP dan Pelni,” ujar Turky Kepada wartawan, di Kantor KSOP, Senin (22/6/2020).
Sementara itu, Kepala PT Pelni, Cabang Merauke, Bambang Sigit S.E, membenarkan bahwa kapal peritis milik pelni tetap beroperasi. Sigit menegaskan bahwa seluruh kapal yang beroperasi hanya mengangkut logistik dan tidak mengangkut manusia. Tetap beroperasi, namun hanya mengankut logistik saja. Sementara ini untuk penumpang belum diizinkan oleh pemerintah,” ungkap Sigit kepada Papua Selatan Pos, Senin (22/6/2020). [WEND-NAL]