Loka POM : Segera Laporkan Jika Temukan Makanan dan Obat Kadaluarsa

0
Tampak makanan - makanan yang dipajang di salah satu toko di Merauke. (2)

Tampak makanan - makanan yang dipajang di salah satu toko di Merauke.Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Ditengah pendemi Virus Corona dan menjelang Hari Raya Idul Fitri saat ini, masyarakat diminta melapor langsung ke Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Merauke jika menemukan makanan atau kosmetik di toko – toko yang tidak memenuhi ketentuan,baik makanan maupun kosmetik yang kadaluarsa, expired dan rusak.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Loka POM Merauke, Agustince Werimon menanggapi adanya temuan produk kadaluarsa oleh kepolisian di Distrik Jagebob beberapa waktu lalu.

“Kami selalu minta ke masyarakat, jika menemukan barang – barang kadaluarsa atau expired , rusak maupun tanpa ijin edar bisa langsung menghubungi ke Loka POM Merauke,” tegas Agustince kepada Papua Selatan Pos dari balik telefon genggamnya, Jumat (22/5).

Dikatakan dia, jika memerlukan informasi masyarakat bisa menghubungi HaloBPOM 1500533 / Layanan Informasi Loka POM di Kabupaten Merauke 08114917817 (Whatsapp/Telepon/SMS) atau bisa datang langsung ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen Loka POM di Kabupaten Merauke, Jl. Garuda Mopah Lama, Leproseri, Merauke – Papua.

Agustince melanjutkan, sedianya petugas tetap melakukan intensifikasi rutin terhadap pangan bukan saja dalam rangka menjelang ramadhan. “Tetap kami lakukan, kami lebih fokus ke distributor yang besar. Intensifikasi pangan dalam rangka bulan ramadan , baik pemeriksaan ke sarana distribusi dan pengawasan makanan buka puasa. Dari minggu terakhir dibulan april sampai minggu ini,” tuturnya.

Agustince mengatakan, dari intensifikasi yang dilakukan dengan 4 tahap itu masih ditemukan pangan kadaluarsa pada distributor besar.

“Total dari 4 tahap dalam intensifikasi yang kami lakukan ada 6 item 158 pcs dengan nilai 24 juta lebih,” ungkapnya. Seluruh temuan itu, tambah dia, langsung dimusnahkan oleh petugas. “Kami langsung musnahkan, dan pembinaann yang kami lakukan tergantung trek record toko, kalau sudah berkali – kali akan diberikan peringatan,” tambah Agustince. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *